Rutan Kelas I Surakarta Percepat Perijinan Klinik

    Rutan Kelas I Surakarta Percepat Perijinan Klinik
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Menindaklanjuti audiensi bersama Dinas Kesehatan Kota Surakarta beberapa waktu lalu, Rabu (12/04) Rutan Kelas I Surakarta menerima kunjungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    Rombongan disambut oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin dan Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Irfan Fakhrudin serta staff poliklinik. Pertemuan berlangsung di ruang poliklinik.

    Maksud dan tujuan kehadiran tim BPN dan DPMPTSP ke Rutan Kelas I Surakarta ialah untuk menindaklanjuti permohonan pertimbangan teknis pertanahan terkait perijinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dalam hal ini ijin operasional klinik Rutan Surakarta.

    Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga berharap proses ijin operasional dapat segera terbit.

    "pelayanan kesehatan bagi WBP merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat dipisahkan, besar harapan untuk proses perijinan dapat segera terbit, agar pelayanan kepada WBP dapat lebih optimal" ujar Urip.

    rutan surakarta klinik
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Presiden...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Rutan dalam Keadaan Aman, Perwira...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami